"Selamat Datang di EPRIO"

Teknis Sahabat Administrasi

Melanjuti Kajian Sebelumnya dengan judul Seni Fungsi Manajemen OAPC (Kajian Politik Kerja), kali ini akan lebih detail pada tiap fungsi tersebut.

Sebelum masuk, sering kali terdapat silang pendapat akan pengertian Manajemen dan Administrasi. Ada pihak yang mendefinisikan sama, berbeda tapi dalam satu lingkup, atau berbeda sama sekali. Penulis tidak mau “terjebak” definisi Manajemen dan Administrasi pendekatan Ilmu, melainkan sebagai Seni.

Dalam berbagai kajian , manajemen bisa diartikan seni mengatur dan diatur melalui suatu Proses Planning, Organizing, Actuiting, dan Controlling dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Sementara Administrasi bisa diartikan Seni mengelola Sumber Daya baik Man, Money, Materials, Methods, Machine, Market dan lainnya secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan organisasi. Jika ditarik benang merah, Administrasi merupakan Unsur-Unsur Manajemen. Secara Praktis disebutkan, bahwa Fungsi Manajemen (POAC), selanjutnya disebut Teknis, bisa berhasil apabila administrasi berjalan.

Teknis dan Administrasi seringkali diibaratkan Minyak dan Air atau berdiri sendiri meski dalam satu wadah organisasi. Sangat berpotensi Risiko berupa Konflik. Ada banyak sekali konflik; konflik Intrapersonal (dengan diri sendiri) dan konflik interpersonal (diri dengan orang lain); konflik antar individu-individu; konflik antarkelompok; dan konflik antarorganisasi. Namun yang berkaitan dengan kajian bisa kita persempit yaitu konflik antarkelompok. Kelompok pertama adalah Teknis; dan kelompok kedua adalah Administrasi.

Karena merupakan bagian dari Manajemen, sering kali Administrasi menjadi pihak yang minoritas. Dalam Fungsi Manajemen, penempatan Administrasi mutlak “hanya” pada Actuiting, sisanya bersifat pelengkap. Tidak aneh bila akhirnya muncul risiko konflik yang berujung pada tidak tercapainya tujuan organisasi.

Dewasa ini, tuntutan Akuntabilitas dan Transparansi Publik dalam rangka berkinerja bagi kesejahteraan masyarakat sangat kencang untuk sektor pemerintah. Sehingga Top Management menempatkan secara proporsional antara Teknis dan Administrasi pada setiap Fungsi.  Mari kita bedah bersama :

1.         Planning
Secara proporsional, baik Teknis dan Administrasi terlibat dengan komposisi seimbang. Kegiatan yang direncanakan dan ditargetkan Tim Teknis, dibungkus Akuntabilitas dan Transparansi oleh Tim Administrasi.
Bagaimana bila Teknis lebih dominan? Tujuan Organisasi tidak akan tercapai sebagai satu kesatuan, melainkan per kelompok. Administrasi kesulitan baik dalam hal akses dan pelaksanaan.
2.         Organizing
Tidak ada pembagian proporsional, melainkan tiap Teknis dan Administrasi memiliki tupoksi yang diatur organisasi yang seiring berirama bersepakat dalam hal positif mencapai tujuan Organisasi sesuai panduan visi misi dll.
3.         Actuiting
Sama seperti Organizing. Hanya, untuk Kegiatan yang lintas sektor, menimbulkan potensi konflik. Apalagi bila penempatan personil di Administrasi berasal dari Teknis yang hanya simbolis. Administrasi akan memiliki risiko tidak akuntabel, sementara Teknis memiliki konflik kepentingan.
4.         Controlling
Alangkah lebih baik bila secara proporsional antara Tim Teknis dengan Tim Administrasi sehingga objek pengawasan bukan hanya tercapai/tidaknya tujuan dari sisi Teknis. Tidak dapat dibayangkan menjadi keroposnya kelembagaan organisasi karena terjadinya konflik kepentingan.

Pemerintah beberapa tahun belakangan mulai “sadar” bahwa Risiko suatu lembaga negara, bukan hanya terletak pada fungsi Controlling saja. Bahkan untuk penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, Polri dll bukan memandang bila Penegakan Hukum harus mulai lambat dikurangi dan digantikan dengan fungsi Pembinaan sehingga asas manfaat bisa dirasakan langsung oleh Masyarakat. Kementerian Keuangan dengan Program SPAN – SAKTI, LKPP dengan “Penyuluh” Pengadaan bagi yang bersertifikat, serta K/L lainnya yang melaksanakan Quick Wins sesuai tupoksi yang digagas Kementerian PAN & RB. Serta jangan lupa, Inspektorat atau APIP mengalami pergeseran dari Post Audit menjadi Pre Audit.

Terakhir. Program, kegiatan, visi, misi dan lainnya yang menurut K/L bermanfaat bagi masyarakat, seyogyanya Teknis bersahabat dengan Administrasi, agar tidak menjadi Wacana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar